Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengisian Jabatan Pimpinann Tinggi pada Kementrian/Lembaga serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI Tahun 2022.