Undangan Wawancara Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Permohonan untuk menjadi pemberi layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang dilaksanakan pada Tanggal 29 Desember 2022 dan Ketentuan Pasal 27 Huruf f Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.




