Eksekusi Pengosongan terhadap Rumah/bangunan

on Kamis, 16 Mei 2024. Posted in Berita

 Eksekusi Pengosongan terhadap Rumah/bangunan

Pada Hari ini Kamis tanggal 16 Mei 2024 Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap Rumah/bangunan dengan Nomor Penetapan 2/Pdt.Eks/2024/PN Spn j o. Risalah Lelang Nomor 78/13/2023, perkara antara JUSNIAR MOHD ZEN (Pemohon Eksekusi) melawan DONI ANGRYANTO (Termohon Eksekusi), eksekusi di Pimpin oleh Bapak SAPARJIYONO, SH (Panitera Pengadilan Negeri Sungai Penuh), UMARDANI (Panitera Muda Perdata) dan WIDYA SATRI serta dilakukan pengamanan dari Polres Kerinci yang di Pimpin oleh Bapak EKO MUNKOID, S.E, M.H, (Anggota Polri Jabatan Kasubagdal Ops Polres Kerinci) serta disaksikan oleh Sekretaris Lurah Pasar Sungai Penuh Bapak UNTUNG SURAPATI, S.Ap, Ekseskusi berjalan dengan lancar.