Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata

on Kamis, 28 Agustus 2025. Posted in Berita

Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata

Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah berhasil melaksanakan eksekusi terhadap perkara perdata nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Spn jo No 31/Pdt.G/2022/PN Spn.