Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya

Selasa 23 April 2024,
Pengadilan Negeri Sungai Penuh diwakili oleh Panitera Muda Pidana Ibu Neva Wilvia, S.H.,M.H. mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.




