Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU

Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan mengundang Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepolisian Resor Kerinci, dan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sungai Penuh selaku Aparatur Penegak Hukum wilayah hukum Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari sosialisasi aplikasi e-BERPADU yang telah diselenggarakan Biro Hukum & Humas Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Bapak Eka Budi Prasetya Dharma, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang didampingi oleh Hakim, Panitera Muda beserta staf Kepaniteraan Pidana. Beliau menyampaikan bahwa aplikasi e-BERPADU merupakan bentuk upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem percepatan administrasi perkara pidana melalui sistem administrasi perkara pidana secara elektronik dan terpadu karena dalam penanganan perkara pidana, Pengadilan tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

Aplikasi e-BERPADU ini akan efektif diberlakukan di seluruh badan peradilan mulai awal tahun 2023. Untuk itu melalui pelaksanaan sosialiasi ini diharapkan agar implementasi e-BERPADU nantinya akan dapat berjalan dengan baik.




