Articles in Category: Pengumuman

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama MA RI Tahun 2022

on Kamis, 25 Agustus 2022. Posted in Pengumuman

Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengisian Jabatan Pimpinann Tinggi pada Kementrian/Lembaga serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah, Mahkamah Agung mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI Tahun 2022.

Pengumuman
Lampiran Form DRH
Lampiran Form Professional Exposure

Peluncuran Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU)

on Selasa, 26 Juli 2022. Posted in Pengumuman

Dalam mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu, Mahkamah Agung telah melakukan pengembangan secara mandiri terhadap aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU). Aplikasi ini dilengkapi 6 (enam) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.

Pimpinan Mahkamah Agung telah menunjuk 7 wilayah pengadilan tingkat banding menjadi pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu. Enam pengadilan tinggi yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Banjar Masin, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Maluku, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVII

on Kamis, 17 Februari 2022. Posted in Pengumuman

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2022 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.

Detil persyaratannya dapat dilihat pada dokumen melalui tautan berikut.

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor 2022

Pemberlakuan Aplikasi E-BIMA

on Kamis, 30 Desember 2021. Posted in Pengumuman

Berikut disampaikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No 239/KMA/SK/XI/2021 tentang Pemberlakuan Aplikasi Electronic Budgeting Implementation, Monitoring, and Accountabillity (e-BIMA) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Surat Keputusan

MA Menerima Pengalihan Status Penggunaan BMN Dari Kemenkeu

on Selasa, 16 November 2021. Posted in Pengumuman

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Sekretaris Mahkamah Agung melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status dan serah terima dokumen kepemilikan tanah berupa sertipikat pada Senin, 15 November 2021 pukul 11.00 wib, di ruang Rapat Pleno 1 Mahkamah Agung, Jakarta. Penandatangan ini dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Rosfiana dan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Kementerian Keuangan Edy Gunawan.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pengalihan status Penggunaan BMN berupa tanah dan bangunan pada Kementerian Keuangan c.q.KPPBC Tipe Madya Pabean C Ambon kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia c.q. Pengadilan Negeri Namlea.

Serah terima BMN milik Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung yaitu berupa 2 (dua) bidang tanah dan 4 (empat) unit bangunan yang terletak di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku beserta asli Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berikut adalah BMN berupa tanah dan bangunan yang diserahterimakan Kementrian Keuangan ke Mahkamah Agung:

  1. Tanah Bangunan RumahNegara Golongan II seluas 498 m2
  2. Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 460 m2
  3. Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 m2
  4. Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen seluas 50 m2
  5. Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen seluas 70 m2
  6.  Bangunan Gedung Kantor Permanen seluas 100 m2

Total keseluruhan BMN ini senilai Rp. 718.981.000 (Tujuh ratus delapan belas juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu Rupiah)

Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung dalam sambutannya mengharapkan Ketua Pengadilan Negeri Namlea dan jajarannya, agar melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan Aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku baik kebijakan internal Mahkamah Agung maupun peraturan eksternal yang berasal dari Kementerian Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Rosfiana mengharuskan setiap pejabat dan petugas Aset BMN untuk memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan Aset BMN yang ada. Karena menurutnya, Pejabat dan Pengelola Aset BMN yang handal merupakan kunci utama terselenggaranya pengelolaan keuangan yang baik.

“Mari kita jaga aset negara dan berhati-hati dalam pelaksanaan anggarannya,” ujar Rosfiana di akhir sambutannya.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini yaitu Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sahwan, Kepala Seksi BMN 1-C DIT. BMN Yudi Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Namlea Yogi Rachmawan, para pejabat eselon 3 dan 4 pada Biro Perlengkapan, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:BLY)

Peran MA Dalam Memberantas Korupsi di Indonesia

on Jumat, 22 Oktober 2021. Posted in Pengumuman

 

Ketua Mahkamah Agung RI H.M.Syarifuddin, S.H., M.H., menerima kunjungan kehormatan (courtessy call) Ketua Transparansi Internasional Dr. Delia Ferreira Rubio, secara virtual di ruang Conference Centre lantai 12, Mahkamah Agung, Jakarta pada Jum'at (15/10). Acara kunjungan diisi dengan Dialog Reformasi Peradilan “Bagaimana Meningkatkan Kekuatan Indonesia dalam Memerangi Korupsi?”.

Kegiatan ini bertujuan di antaranya untuk mendiskusikan strategi seputar isu-isu kunci dan peluang untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di peradilan dan untuk mempromosikan karya dan pengalaman Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada komunitas global untuk meningkatkan agenda keseluruhan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Syarifuddin menjelaskan tentang peran Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia.  menurutnya, berbagai inisiatif perubahan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan telah dilakukan oleh Mahkamah Agung sejak tahun 2003, yaitu pada saat pertama kali Mahkamah Agung menyusun Cetak Biru Pembaruan Peradilan bersama-sama dengan perwakilan elemen masyarakat sipil,  termasuk lembaga-lembaga yang turut serta dalam memperjuangkan nilai-nilai anti korupsi.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9358

Ia menambahkan bahwa meskipun jika dibandingkan dengan organ pengawasan pada lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia, organ pengawasan di Mahkamah Agung dapat dikatakan masih relatif muda, namun berkat panduan yang disediakan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2003 dan Tahun 2010, Mahkamah Agung berhasil membangun unit pengawasan internal yang efektif dan diakui oleh kalangan eksternal Mahkamah Agung.

Eksistensi Badan Pengawasan, jajaran Hakim Tinggi Pengawas serta Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan, serta panduan-panduan yang ditetapkan untuk memeriksa dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap hakim atau pun pegawai pengadilan yang melakukan pelanggaran perilaku, sejauh ini telah menjadi instrumen yang dapat diandalkan untuk menjaga integritas dan kewibawaan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Kamar Pengawasan itu menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menerapkan prosedur seleksi khusus yang lebih ketat bagi hakim dan pegawai yang akan ditugaskan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Mekanisme ini telah diterapkan sejak pembentukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2006, sehingga tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa saat ini, Mahkamah Agung telah berhasil membentuk suatu island of integrity di Badan Pengawasan MA.

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, dan Hakim Agung Syamsul Maarif. (azh/RS)