Articles in Category: Berita

SOSIALISASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

on Rabu, 28 Februari 2024. Posted in Berita

SOSIALISASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Sungai Penuh, [27/2/2024], Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kelas II bertempat di ruang Sidang Utama, mengadakan Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diikuti oleh
Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural serta seluruh Karyawan/ti, dan Honorer.
Sosialisasi tersebut membahas tentang pengertian dan penjelasan PTSP, lalu juga dijelaskan tentang wewenang setiap user dalam menjalankan PTSP seperti di Bagian Umum, Pidana, Perdata, hukum dan Kasir.

Sosialisasi PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016

on Rabu, 28 Februari 2024. Posted in Berita

Sungai Penuh, [selasa, 27/2/2024] Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan kegiatan sosialisasi PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016
yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sungai Penuh. yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Kegiatan sosialisasi dimulai oleh Moderator dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, MUHAMMAD HANAFI INSYA, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kelas II menyampaikan beberapa hal terkait PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016, yaitu :
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 adalah Peraturan yang mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
Format Daftar Hadir/Pulang Hakim, surat izin keluar kantor, surat izin tidak masuk kerja, surat izin cuti sakit agar disesuaikan dengan Lampiran PERMA 7 Tahun 2016;
Untuk Hakim yang tidak masuk kerja karena alasan sakit lebih dari 2 (dua) hari wajib mengajukan permohonan cuti sakit yang diajukan secara tertulis kepada pejabat yang berwewenang dengan melampirkan surat keterangan dokter, dan apabila Hakim yang menderita sakit lebih dari 14 (empat belas) hari secara berturut-turut dan tidak menjalankan tugas wajib mengajukan permintaan cuti sakit secara tertulis kepada pejabat yang berwewenang dengan melampirkan surat keterangan Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak hari keempat belas dari sakitnya;
Pimpinan wajib memerintahkan Hakim tersebut untuk memeriksakan kesehatannya dan apabila perintah tersebut tidak diindahkan maka hakim tersebut diberikan peringatan pertama. Apabila setelah 7(tujuh) hari dari peringatan pertama hakim yang bersangkutan tidak mengindahkannya maka pimpinan wajib memberikan peringatan kedua;
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2016 mengatur tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya dibawahnya;
Setiap atasan wajib memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya baik di dalam ataupun di luar kedinasan;
Adapun saknsi apabila terjadi pelanggaran atas Perma ini mulai dari sanksi ringan berupa teguran, sanksi sedang dan sanksi berat yakni pemecatan;
Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kelas II berpesan agar masing-masing pegawai dapat bekerja sebaik-baiknya dan memperhatikan kode etik kita masing-masing.
PERMA 9 Tahun 2016 mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan. Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya.
Maksudnya adalah pengaduan baik dari masyarakat, instansi lain di luar pengadilan, maupun internal pengadilan;
Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi SIWAS MA-RI pada Website Mahkamah Agung RI, surat elektronik (email), Faxcimile, telepon, surat ataupun kotak pengaduan;
Database Direktori Putusan agar di perhatikan dan Putusan yang telah putus segera diinput kedalam aplikasi SIPP pada hari itu juga;

Sosialisasi Internal Terkait Program AMPUH Badilum

on Rabu, 28 Februari 2024. Posted in Berita

Sungai Penuh, Selasa [27/2/2024] – Pengadilan Negeri Sungai Penuh mengadakan acara sosialisasi internal terkait program AMPUH Badilum pada hari ini.
Program AMPUH Badilum merupakan singkatan dari “Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh,”
yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing peradilan di Indonesia.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, menyampaikan pentingnya program ini dalam meningkatkan pelayanan peradilan. “Program AMPUH Badilum adalah langkah konkret kita untuk menjadi peradilan yang unggul dan tangguh dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,”
Selama sosialisasi, pegawai mendapatkan pemahaman mendalam tentang tujuan, manfaat, dan langkah-langkah implementasi program AMPUH Badilum.
Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas putusan hingga pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
ketua Pengadailan Negeri Sungai Penuh juga menekankan betapa pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mewujudkan keberhasilan program ini.
“Kita semua memiliki peran besar dalam mencapai sertifikasi mutu peradilan yang unggul. Mari kita bersama-sama bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik,”
Pada bagian akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pandangan dan ide terkait implementasi program AMPUH Badilum di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Sejumlah langkah konkret dan rencana aksi pun disusun untuk memastikan bahwa setiap tahapan program dapat berjalan dengan efektif.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi internal ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sungai Penuh semakin memahami betapa krusialnya peran mereka dalam mencapai sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh. Program AMPUH Badilum diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi
peradilan menuju pelayanan yang lebih efisien, adil, dan berkualitas.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023

on Jumat, 23 Februari 2024. Posted in Berita

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi beserta ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Jambi menghadiri kegiatan Mahkamah Agung RI yang menggelar Sidang Istimewa, dengan agenda tunggal penyampaian Laporan Tahunan 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, pada hari Selasa, 20 Februari 2024.
Para ketua pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding memasuki ruang Sidang Istimewa dengan mengenakan toga sesuai lingkungan peradilan masing-masing.
Kemudian para pejabat Eselon I, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengikuti prosesi dengan pakaian sipil lengkap (PSL).
Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi para hakim agung Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini juga turut di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo
Capaian instansi selama tahun 2023 disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia juga mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Kegiatan ini selain diikuti aparat peradilan juga dihadiri perwakilan Mahkamah Agung dari negara-negara sahabat, yaitu dari Malaysia, Singapura, Australia, Qatar, Kuwait, China, Saudi Arabia dan Rusia.
 

 

Kegiatan Jum'at Bersih

on Jumat, 23 Februari 2024. Posted in Berita

Jumat, 23 Februari 2024,
Para Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Sungai Penuh melakukan kegiatan gotong-royong membersihkan area Kantor dan Taman Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Kegiatan Jumat bersih ini merupakan budaya kerja yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan Suasana Kantor yang bersih, rapi, dan indah yang tentunya merupakan idaman setiap pegawai.
Diharapkan dengan keadaaan seperti itu berpengaruh terhadap optimalnya kinerja atau output yang dihasilkan.
Tidak satupun pegawai yang akan merasa nyaman bekerja dengan keadaan lingkungan yang kotor maupun berantakan.
Selain itu, lingkungan yang kotor akan menciptakan lingkungan yang kurang sehat, semangat bekerjapun tidak maksimal.
Semoga kebersamaan ini tetap terjaga dan kebersihan menjadi budaya dan tradisi yang terus dijaga kelestariannya demi lingkungan yang bersih dan sehat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, rasa Persaudaraan dan Solidaritas di antara pegawai juga akan semakin baik.
Sehingga dapat mendukung pelaksanaan setiap program.

 

Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

on Jumat, 16 Februari 2024. Posted in Berita

Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H Bersama Pengadilan Negeri Sungai Penuh

Sungai Penuh Selasa, 16 Februari 2024 

Pengadilan Negeri Sungai Penuh menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H bertempat di Musholla Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Sebagai pencerah atau pengisi kultum dalam acara ini yaitu Buya ASWANDI, S.Pdi, beliau menyampaikan mengenai perjalanan yang ditempuh Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa kemudian ke sidratul muntaha untuk menerima perintah melaksanakan sholat wajib 5 waktu.

Dari apa yang disampaikan dapat diambil begitu banyak hikmah dan pelajaran serta mengingatkan kepada kita wujud tanda-tanda kebesaran Allah SWT.

Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama.

on Selasa, 09 Januari 2024. Posted in Berita

Pada hari Selasa Tanggal 9 Januari 2024, bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama. Diawali dengan meyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan Doa bersama acara berlangsung dengan tertib dan khidmat.

YM. Bapak Ketua  Bapak Muhammad Hanafi Insya, S.H.,M.H., mengadakan pembacaan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama. dan diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, para Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Staf dan Tenaga Honorer  di lingkungan Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan di setiap awal tahun dan merupakan upaya Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk tetap menjaga Integritas dan Komitmen dalam melakukan Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan MoU Posbakum T.A. 2024

on Senin, 08 Januari 2024. Posted in Berita

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah diadakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2024 dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ksatria Muda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan juga Seluruh Tim dari LBH Ksatria Muda.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Bapak Muhammad Hanafi Insya, S.H.,M.H. dan dari LBH Posbakum diwakili langsung oleh Ketua LBH Ksatria Muda Bapak Oktir Nebi, S.H.,M.H

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan juga foto bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir.